STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN
·
STANDAR
I : FALSAFAH DAN TUJUAN
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta
tugas organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan
yang efektif dan efisien.
Defenisi
operasional :
1. pengelola
pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, dan filosofi pelayanan kebidanan yang
mengacu pada visi, misi, dan filosofi masing-masing.
2. ada
struktur organisasi yang menggambarkan garis komando, fungsi, dan tanggung
jawab,serta kewenangan dalam pelayanan kebidanan dan hubungan dengan unit lain
dan di syahkan oleh pimpinan.
3. ada
uraian tugas tertulis untuk setiap tenaga yang bekerja pada organisasi yang di
syahkan oleh pimpinan.
4 . ada
bukti tertulis tentang persyaratan tenaga kerja yang menduduki jabatan pada
organisasi yang disyahkan oleh pimpinan.
·
STANDAR
II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, dan
prosedur tetap untuk melaksanakan kegiatan
pengelolaan pelayanan yang kondusif sehingga memungkinkan terjadinya praktik pelayanan kebidanan akurat.
Definisi
operasional :
1. ada
pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja ke unit pelayanan
tersebut yang di syahkan oleh pimpinan.
2. ada
standar poelayanan yang di buat mengacu pada pedoman standar alat, standar
ruangan, standar ketenagaan yang telah di sahkan pimpinan.
3. ada
prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan / tindakan kebidanan yang disahkan
oleh pimpinan.
4. ada
rencana / program kerja di setiap institusi pengelolaan yang mengacu
keinstitusi induk.
5. ada
bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, yang di
lengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
6. ada
naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan lahan praktik
, program,pengajaran klinik,dan persalinan klinik.
7. ada
bukti administrasi yang meliputi buku registrasi
·
STANDAR
III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola
pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia agar
pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi
operasional :
1. ada
program kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan.
2. mempunyai
jadwal pengaturan kerja harian.
3. ada
jadwal dinas yang menggambarkan kemampuan tiap-tiap tenaga kerja per unit yang
menduduki tanggung jawab dan kemampuan yang di miliki oleh bidan.
4. ada
seorang bidan pengganti dengan peran dan fungsi yang jelas dan kualifikasi
minimal selaku kepala ruangan bila kepala ruangan berhalangan bertugas.
5. ada
data personel yang bertugas di ruang tersebut.
·
STANDAR
IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia
sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan
sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan
Definisi
operasional :
1. tersedia
peralatan yang sesuai dengan standar dan ada mekanisme keterlibatan bidang dalam perencanaan dan pengembangan sarana
dan prasarana.
2. ada
buku invertaris peralatan yang mencerminkan jumlah barang dan kualitas barang.
3. ada
pelatihan khusus untuk bidan tentang penggunaan alat tertentu.
4. ada
prosedur permintaan dan penghapusan alat.
·
STANDAR
V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola
pelayanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personel
menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi
operasional :
1. ada
kebikan tertulis tentang prosedyr pelayanan dan standar pelayanan yang di
syahkan oleh pimpinan.
2. ada
prosedur personalia : penerimaan pegawai kontrak kerja,hak dan kewajiban personalia.
3. ada
prosedur pengajuan cuti personel,istirahat atau sakit.
4. ada
prosedur pembinaan personel.
·
STANDAR
VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROIGRAM PENDIDIKAN
Pengelolaan
pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan
sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi
operasional :
1. ada
program pembinaan staf dan program pembinaan secara bersinambungan.
2. ada
program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan/personel baru dan lama agar
dapat beradaptasi dengan pekerjaannya.
3. ada
data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.
·
STANDAR
VII : STANDAR ASUHAN
Pengelolaan
pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang di
tetapkan sebagai pedoman dslam memberikan pelayanan kepada pasien .
Definisi
operasional :
1. ada
standar manajemen kebidanan (SMK) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan
kebidanan .
2. ada
format manajemen kebidanan terdaftar pada catatan medis.
3. ada
pengkajian asuhan kebidanan pada setiap klien.
4. ada
diagnosis kebidanan.
5. ada
rencana asuhan kebidanan.
6. ada
dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan.
7. ada
evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan.
8. ada
dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.
·
STANDAR
VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi serta
pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang di laksanakan secara bersinambungan.
Definisi
operasional :
1. ada
program atau rencana teknis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
2. ada
program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuhan
kebidanan.
3. ada
bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu
asuhan dan pelayanan kebidanan.
4. ada
bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak
lanjut.
5. ada
laporan hasil evaluasi yang di publikasikan secara teratur kepada semua staf
pelayanan kebidanan.
STANDAR
PRAKTIK KEBIDANAN
·
STANDAR
I : METODE ASUHAN
Asuhan
kebidanan di laksanakan dengan metode manajemen kebidanan kebidanan dengan
langkah : pengumpulan data dan analisis data, penentuan diagnosis, perencanaan
pelaksanaan,evaluasi,dan dokumentasi.
Definisi
operasional :
1. ada
format manajemen kebidanan yang sudah terdaftar pada catatan medis.
2. format
manajemen kebidanan terdiri dari format pengumpulan data, rencana format
pengawasan resume dan tindak lanjut catatan kegiatan dan evaluasi.
·
STANDAR
II : PENGKAJIAN
Pengumpulan
data tentang status kesehatan klien di lakukan secara sistematis dan
bersinambungan. Data yang di peroleh di catat dan di analisis.
Definisi
operasional :
1. ada
format pengumpulan data.
2. pengumpulan
data di lakukan secara sistematis terfokus,yang meliputi data :
a.
Demogfrafi identitas klien
b.
Riwayat penyakit terdahulu
c.
Riwayat kesehatan reproduksi
d.
Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
e.
Analisis data
3. data di kumpulkan dari :
a.
klien / pasien, keluarga, dan sumber lain
b.
tenaga kesehatan
c.
individu dalam lingkungan terdekat
4.data di peroleh dengan cara :
a.
wawancara
b.
observasi
c.
pemeriksaan fisik
d.
pemeriksaan penunjang
·
STANDAR
III : DIAGNOSIS KEBIDANAN
Diagnosis
kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.
Definisi
operasional :
1. diagnosis
kebidanan di buat sesuai dengan kesenjangan yang di hadapi klien atau suatu
keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai dengan wewenang
bidan dan kebutuhan klien.
2. diagnosis kebidanan di rumuskan dengan padat,jelas, sistematis
mengarah pada asuhan kebidanan yang di perlukan oleh klien.
·
STANDAR
IV : RENCANA ASUHAN
Rencana
asuhan kebidanan di buat berdasarkan diagnosis kebidanan
Definisi
operasional ;
1. ada
format rencana asuhan kebidanan .
2. format
rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosis, rencana tindakan, dan evaluasi.
·
STANDAR
V : TINDAKAN
Tindakan
kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien ;
tindakan kebidanan di lanjutkan dengan evaluasi keadaan klien.
Definisi
operasional :
1. ada
format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2. format
tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi.
3. tindakan
kebidanan di laksanakn sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
4. tindakan
kebidanan di laksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau tugas kolaborasi.
5. tindakan
kebidanan di laksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan, etika kebidanan,
serta mempertimbangkan hak klien untuk meresa aman dan nyaman.
6. seluruh
tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.
·
STANDAR
VI : PARTISIPASI KLIEN
Tindakan
kebidanan di laksanakan bersama / partisipasi klien dan keluarga dalam rangka
peningkatan , pemeliharaan, dan pemulihan kesehatan.
Definisi
operasional :
1. klien
/ keluarga mendapatkan informasi tentang
a. status
kesehatan saat ini
b. rencana
tindakan yang akan dilaksanakan
c. peranan
klien/keluarga dalam tindakan kebidanan
d. peranan
petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan
e. sumber-sumber
yang dapat di manfaatkan
2. klien
dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindakan/kegiatan.
·
STANDAR
VII : PENGAWASAN
Pemantuan
/ pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus-menerus untuk mengetahui
perkembangan klien.
Definisi
operasional :
1. adanya
format pengawasan klien
2. pengawasan
di laksanakan terus-menerus secara sistematis untuk mengetahui keadaan perkembangan klien.
3. pengawasan
yang dilaksanakan selaludi catat pada catatan yang telah disediakan.
·
STANDAR VIII : EVALUASI
Evaluasi
asuhan kebidanan dilaksanakn terus-menerus seiring dengan tindakan kebidanan
yang di berikan dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.
Definisi
operasional :
1. evaluasi
dilakukan setelah pelaksanaan tindakan kebidanan bagi klien, sesuai dengan
standar ukur yang telah di tetapkan.
2. evaluasi
dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan.
3.hasil
evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.
·
STANDAR
IX : DOKUMENTASI
Asuhan
kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan
yang diberikan.
Definisi
operasioanl :
1.dokumentasi
dilaksanakan untuk setiap langkah manajemen kebidanan
2. dokumentasi
dilaksanakan secara jujur, sistematis, jelas, dan ada yang bertanggung jawab.
3.dokumentasi
merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.
by mita cutez ^_^ |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar