Kamis, 31 Mei 2012

standar pelayanan kebidanan

STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

·         STANDAR I : FALSAFAH DAN TUJUAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta tugas organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan yang efektif dan efisien.

Defenisi operasional :
1. pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, dan filosofi pelayanan kebidanan yang mengacu pada visi, misi, dan filosofi masing-masing.
2. ada struktur organisasi yang menggambarkan garis komando, fungsi, dan tanggung jawab,serta kewenangan dalam pelayanan kebidanan dan hubungan dengan unit lain dan di syahkan oleh pimpinan.
3. ada uraian tugas tertulis untuk setiap tenaga yang bekerja pada organisasi yang di syahkan oleh pimpinan.
4 . ada bukti tertulis tentang persyaratan tenaga kerja yang menduduki jabatan pada organisasi yang disyahkan oleh pimpinan.

·         STANDAR II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, dan prosedur tetap untuk melaksanakan kegiatan       pengelolaan pelayanan yang kondusif sehingga memungkinkan terjadinya       praktik pelayanan kebidanan akurat.

Definisi operasional :
1. ada pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja ke unit pelayanan tersebut yang di syahkan oleh pimpinan.
2. ada standar poelayanan yang di buat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah di sahkan pimpinan.
3. ada prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan / tindakan kebidanan yang disahkan oleh pimpinan.
4. ada rencana / program kerja di setiap institusi pengelolaan yang mengacu keinstitusi induk.
5. ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, yang di lengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
6. ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan lahan praktik , program,pengajaran klinik,dan persalinan klinik.
7. ada bukti administrasi yang meliputi buku registrasi

·         STANDAR III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.

Definisi operasional :
1. ada program kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan.
2. mempunyai jadwal pengaturan kerja harian.
3. ada jadwal dinas yang menggambarkan kemampuan tiap-tiap tenaga kerja per unit yang menduduki tanggung jawab dan kemampuan yang di miliki oleh bidan.
4. ada seorang bidan pengganti dengan peran dan fungsi yang jelas dan kualifikasi minimal selaku kepala ruangan bila kepala ruangan berhalangan bertugas.
5. ada data personel yang bertugas di ruang tersebut.

·         STANDAR IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan




Definisi operasional :
1. tersedia peralatan yang sesuai dengan standar dan ada mekanisme     keterlibatan bidang dalam perencanaan dan pengembangan sarana dan            prasarana.
2. ada buku invertaris peralatan yang mencerminkan jumlah barang dan kualitas barang.
3. ada pelatihan khusus untuk bidan tentang penggunaan alat tertentu.
4. ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.

·         STANDAR V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola pelayanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personel menuju pelayanan yang berkualitas.

Definisi operasional :
1. ada kebikan tertulis tentang prosedyr pelayanan dan standar pelayanan yang di syahkan oleh pimpinan.
2. ada prosedur personalia : penerimaan pegawai kontrak kerja,hak dan kewajiban personalia.
3. ada prosedur pengajuan cuti personel,istirahat atau sakit.
4. ada prosedur pembinaan personel.

·         STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROIGRAM PENDIDIKAN
Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

Definisi operasional :
1. ada program pembinaan staf dan program pembinaan secara     bersinambungan.
2. ada program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan/personel baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaannya.
3. ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.
·         STANDAR VII : STANDAR  ASUHAN
Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang di tetapkan sebagai pedoman dslam memberikan pelayanan kepada pasien .

Definisi operasional :
1. ada standar manajemen kebidanan (SMK) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kebidanan .
2. ada format manajemen kebidanan terdaftar pada catatan medis.
3. ada pengkajian asuhan kebidanan pada setiap klien.
4. ada diagnosis kebidanan.
5. ada rencana asuhan kebidanan.
6. ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan.
7. ada evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan.
8. ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.

·         STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi serta pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang di laksanakan secara bersinambungan.

Definisi operasional :
1. ada program atau rencana teknis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
2. ada program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuhan kebidanan.
3. ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu asuhan dan pelayanan kebidanan.
4. ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut.
5. ada laporan hasil evaluasi yang di publikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan.
STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN


·         STANDAR I : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan di laksanakan dengan metode manajemen kebidanan kebidanan dengan langkah : pengumpulan data dan analisis data, penentuan diagnosis, perencanaan pelaksanaan,evaluasi,dan dokumentasi.

Definisi operasional :
1. ada format manajemen kebidanan yang sudah terdaftar pada catatan medis.
2. format manajemen kebidanan terdiri dari format pengumpulan data, rencana format pengawasan resume dan tindak lanjut catatan kegiatan dan evaluasi.

·         STANDAR II : PENGKAJIAN
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien di lakukan secara sistematis dan bersinambungan. Data yang di peroleh di catat dan di analisis.

Definisi operasional :
1. ada format pengumpulan data.
2. pengumpulan data di lakukan secara sistematis terfokus,yang meliputi data :
a. Demogfrafi identitas klien
b. Riwayat penyakit terdahulu
c. Riwayat kesehatan reproduksi
d. Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
e. Analisis data
            

              3. data di kumpulkan dari :
a. klien / pasien, keluarga, dan sumber lain
b. tenaga kesehatan
c. individu dalam lingkungan terdekat
              4.data di peroleh dengan cara :
a. wawancara
b. observasi
c. pemeriksaan fisik
d. pemeriksaan penunjang

·         STANDAR III : DIAGNOSIS KEBIDANAN
Diagnosis kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.

Definisi operasional :
1. diagnosis kebidanan di buat sesuai dengan kesenjangan yang di hadapi klien atau suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai dengan wewenang bidan dan kebutuhan klien.
2. diagnosis  kebidanan di rumuskan dengan padat,jelas, sistematis mengarah pada asuhan kebidanan yang di perlukan oleh klien.

·         STANDAR IV : RENCANA ASUHAN
Rencana asuhan kebidanan di buat berdasarkan diagnosis kebidanan

Definisi operasional ;
1. ada format rencana asuhan kebidanan .
2. format rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosis, rencana tindakan, dan evaluasi.

·         STANDAR V : TINDAKAN
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien ; tindakan kebidanan di lanjutkan dengan evaluasi keadaan klien.

Definisi operasional :
1. ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2. format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi.
3. tindakan kebidanan di laksanakn sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
4. tindakan kebidanan di laksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan   wewenang bidan atau tugas kolaborasi.
5. tindakan kebidanan di laksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan, etika kebidanan, serta mempertimbangkan hak klien untuk meresa aman dan nyaman.
6. seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.

·         STANDAR VI : PARTISIPASI KLIEN
Tindakan kebidanan di laksanakan bersama / partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan , pemeliharaan, dan pemulihan kesehatan.

Definisi operasional :
1. klien / keluarga mendapatkan informasi tentang
a. status kesehatan saat ini
b. rencana tindakan yang akan dilaksanakan
c. peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan
d. peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan
e. sumber-sumber yang dapat di manfaatkan
2. klien dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindakan/kegiatan.

·         STANDAR VII : PENGAWASAN
Pemantuan / pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi operasional :
1. adanya format pengawasan klien
2. pengawasan di laksanakan terus-menerus secara sistematis untuk       mengetahui keadaan perkembangan klien.
3. pengawasan yang dilaksanakan selaludi catat pada catatan yang telah            disediakan.

·         STANDAR  VIII : EVALUASI
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakn terus-menerus seiring dengan tindakan kebidanan yang di berikan dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.

Definisi operasional :
1. evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan tindakan kebidanan bagi klien, sesuai dengan standar ukur yang telah di tetapkan.
2. evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan.
3.hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.

·         STANDAR IX  : DOKUMENTASI
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan yang diberikan.
Definisi operasioanl :
1.dokumentasi dilaksanakan untuk setiap langkah manajemen kebidanan
2. dokumentasi dilaksanakan secara jujur, sistematis, jelas, dan ada yang bertanggung jawab.
3.dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.
by mita cutez ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar