FALSAFAH ASUHAN KEBIDANAN
Sebagai warga Negara Indonesia yang
mempunyai pandangan hidup pancasila, seorang bidan menganut filosofi yang
memiliki keyakinan bahwa manusia adalah makhluk bio-psiko-sosio-kultural dan
spiritual yang unik, merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh, dan
tidak ada dua individu yang sama.manusia terdiri dari pria dan wanita yang
kemudian menikah membentuk keluarga dan mempunyai anak.keluarga adalah suami,
istri dan anak.dan juga individu yang mempunyai hubungan kekeluargaan yang
tinggal dibawah satu atap.
Bidan berkeyakinan bahwa setiap
individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai
dengan kebutuhan manusia dalam perbedaan budayaannya.
Persalinan adalah suatu proses alami,
peristiwa normal, namun bila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi
abnormal.setiap individu berhak untuk melahirkan secara sehat, oleh karena itu,
setiap wanita usia subur(WUS), ibu hamil(bumil), ibu bersalin(bulin) dan
bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualiatas.
Falsafah/ pandangan hidup adalah
suatu ungkapan yang jelas tentang apa yang diyakini.Falsafah kebidanan
menegaskan tentang:
1. keunikan bidan dalam melaksanakan
pelayanan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
2. menghargai martabat manusia dan
memperlakukan wanita sebagai manusia seutuhnya sesuai hakikatnya. Bidan membela dan memperdayakan kaum wanita
dengan memberi pelayanan yang lebih
baik.
3. bekerjasama dengan wanita dan
petugas kesehatan yang lain untuk mengatasi praktek budaya yang merugikan kaum
wanita.
4. pusat pelayanan kebidanan adalah
peningkatan kesehatan, pencegahan, dan memandang kehamilan serta persalinan
sebagai suatu peristiwa kehidupan yang normal.
Filosofi kebidanan merupakan
keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berfikir
dalam memberi asuhan kepada klien/perempuan. Filosofi meliputi :
1. keyakinan tentang kehamilan dan
persalinan, bidan yakin bahwa persalinan adalah proses alamiah dan bukan suatu
penyakit.namun tetap perlu diwaspadai karena kondisi semula normal dapat
tiba-tiba menjadi tidak normal.
2. keyakinan tentang perempuan, bidan
yakin bahwa perempuan merupakan pribadi yang unik, mempunyai hak mengkontrol
dirinya sendiri, memiliki kebutuhan, harapan dan keinginan yang patut
dihormati.
3. keyakinan mengenai fungsi profesi
dan pengaruhnya, fungsi utama asuhan kebidanan adalah memastikan kesejahteraan
perempuan bersalin dan bayinya. bidan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi
perempuan dan keluarganya , proses fisiologi dan normal harus dihargai dan
dipertahankan. bila terjadi masalah, bidan menggunakan tekhnologi tepat guna
dan melakukan rujukan bila perlu.
4. keyakinan tentang pemberdayaan
pembuatan keputusan, bidan yakin bahwa pilihan dan keputusan dalam asuhan patut
dihormati, keputusan yang dipilih merupakan tangggung jawab bersama antara
perempuan, keluarga dan pemberi asuhan.perempuan mempunyai hak untuk memilih
dan memutuskan tentang pemberi asuhan dan tempat melahirkan.
5. keyakinan tentang asuhan, bidan
yakin bahwa fokus asuhan kebidanan adalah upaya pencegahan dan peningkatan
kesehatan yang menyeluruh, meliputi pemberian informasi yang relevan dan
objektif, konseling dan memfasilitasi klien yang menjadi tanggung jawabnya.
asuhan harus diberikan dengan keyakinan bahwa dengan dukungan dan perhatian,
perempuan akan bersalin dengan aman dan selamat, oleh karena itu asuhan
kebidanan harus aman, memuaskan, menghormati, dan memperdayakan perempuan dan keluarganya.
6. keyakinan tentang kolaborasi,
bidan yakin bahwa dalam memberi asuhan
tetap harus mempertahankan, mendukung,
dan menghargai proses fisiologis.intervensi dan pengggunaan tekhnologi
dalam asuhan hanya berdasarkan indikasi
rujukan yang efektif dilakukan
untuk menjamin kesejahteraan ibu dan bayinya. bidan adalah praktisi yang
mandiri dan bekerja sama mengembangkan kemitraan dengan anggota tim kesehatan
lain.
7. keyakinan tentang fungsi profesi
dan manfaatnya, bidan yakin bahwa dalam mengembangkan kemandirian profesi,
diperlukan kemitraan dengan tim kesehatan lain dan memperdayakan perempuan yang
diberi asuhan. asuhan, dukungan, bimbingan, dan kepedulian kepada klien/
perempuan untuk membantu mengatasi masalah kesehatan reproduksinya dilakukan secara
berkesinambungan.
DEFENISI BIDAN
Bidan adalah profesi yang diakui
secara nasional maupun internasional atau sejumlah praktisi diseluruh dunia
.Defenisi bidan menurut ICM ( international confederation of midewives)tahun
1972 dan international federation of gynaecologist and obstetrition tahun 1973
dan WHO :
Bidan adalah seseorang yang telah
menjalankan program pendidikan bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh
kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktek kebidanan dinegeri tersebut.
Ia harus mampu member supervisi, asuhan dan memberi nasehat
yang dibutuhkan wanita selama hamil, persalinan dan masa pasca
persalinan, memimpin atas tanggung
jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak .Asuhan ini
termasuk tindakan preventif,pendektsian kondisi abnormal pada ibu dan
bayi,dan mengupayakan bantuan medis
serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak ada tenaga
medis lain.
Bidan mempunyai tugas penting dalam
konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut,tetapi
juga termasuk keluarga dan komunitasnya.
Definisi bidan di Indonesia menurut
IBI (ikatan bidan Indonesia) adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan
menyesaikan pendidikan kebidanan yang telah diakui pemerintah dan telah lulus
ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan memperoleh kualifikasi untuk
registrasi dan memperoleh izin dan melaksanakan praktek kebidanan.
DIfinisi bidan (ICM ,2005):seseorang
telah berhasil atau sukses menyelesaikan pendidikan bidan yang terakreditasi
dan diakui Negara,telah memperoleh kualifikasi yang dibuthkan untuk didaftarkan
mendapat sertifikat dan secara resmi
diberi lisensi untuk melakukan praktek kebidanan.ia diakui sebagai profesional
yang bertanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pekerjaaanya , bermitra dengan perempuan, member I dukungan, asuhan
dan nasehat yang diperlukan selama hamil,bersalin dan masa nifas, untuk
memfasilitasi kelahiran atas tangung jawabnya sendiri.
Pokok- pokok yang terdapat dalam
definisi bidan adalah pendidikan formal,
kemitraan, dan tanggung jawab
mandiri, lingkup asuhan kebidanan meliputi prevensi dan promosi
kesehatan.deteksi dini komplikasi ibu dan bayi, dan pengenalan kegawat
daruratan, serta keterampilan menanganinya.
Tugas penting yang dilaksanakan bidan
mencakup KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi)dan KIPK(komunikasi
internasional atau konseling) untuk ibu, keluarga dan masyarakat , pendidikan,
antenatal dan persiapan menjadi orang tua, kesehatan reproduksi perempuan,
keluarga berencana dan pemeliharaan kesehatan anak.
Tahap kerja atau praktek bidan adalah
dirumah, masyarakat, klinik atau rumah bersalin, rumah sakit, dan pusat
pelayanan kesehatan lain.
Kebidanan (midwifery) merupakan ilmu
yang terbentuk dari sintesis berbagai disiplin ilmu (multidisiplin) yang
terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan,
ilmu social, ilmu perilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu
manajemen.
Untuk dapat memberi pelayanan kepada
ibu dalam masa prakonsepsi, hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru
lahir.pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan abnormal pada ibu dan
anak, melaksanankan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap
individu,keluarga dan masyarakat.
PELAYANAN KEBIDANAN
Pelayanan kebidanan adalah semua
tugas yang menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan dalam sistem pelayanan
kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga
berencana dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Pelayanan kebidanan dapat dibedakan
menjadi:
1. layanan primer adalah layanan
bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan, yaitu pelayanan dasar yang
diberikan oleh bidan kepada kliennya.
2. layanan kolaborasi adalah
pelayanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya
dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan
pelayan kesehatan,contonya jika ibu hamil kekurangan gizi maka bidan akn
berkolaborasi dengan ahli gizi.
3. layanan rujukan adalah yang
dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem layanan yang lebih tinggi
atau sebalikny yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan
dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke
tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun
vertikal atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.contohnya
jika ibu hamil kesulitan dalam melahirkan bayinya secara normal maka bidan akan
melakukan rujukan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan operasi oleh dokter
spesialisnya.
Pelayanan kebidanan dalam arti yang
terbatas ,terdiri atas :
1. pengawasan serta penanganan wanita
dalam masa hamil dan pada waktu persalinan.
2. perawatan dan pemeriksaan wanita
sesudah persalinan.
Perawatan bayi yang baru lahir.
3.pemeriksaan laktasi.
Dalam arti yang lebih luas :
Usaha-usaha dimulai lebih dahulu
dengan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan para remaja sebagai calon ayah
dan ibu dan dengan membantu mereka dalam mengembangkan sikap yang wajar terhadap kehidupan kekeluargaan serta tempat
keluarga dalam masyarakat . termasuk pula bimbingan mereka untuk kelak menjadi
ayah dan ibu yang baik serta pemberian pengertian tentang soal-soal yang
bersangkutan dengan kesehatan reproduksi.
PRAKTIK KEBIDANAN
Praktik kebidanan adalah penerapan
ilmu kebidanan dalam memberi pelayanan atau asuhan kebidanan kepada perempuan
yang menyangkut proses reproduksi,
kesejahteraan ibu, dan janin atau bayinya.dan pendekatan manajemen kebidanan.
Manajemen kebidanan adalah pendekatan
yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara
sistematis,mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Praktek kebidanan berdasarkan prinsip
kemitraan dengan perempuan, bersifat holistic dan menyatukannya dengan
pemahaman akan pengaruh social, emosional, budaya, spiritual, psikologi dan
fisik dari pengalaman reproduksinya.
Praktek kebidanan bertujuan
menurunkan atau menekankan mortalitas dan morbilitas ibu dan bayi yang
berdasarkan ilmu-ilmu kebidanan, kesehatan,medis dan social untuk memelihara,
meningkatkan dan melindun gi kesehatan ibu dan janin atau bayinya.
ASUHAN KEBIDANAN
Asuhan kebidanan adalah penerapan
fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab bidan dalam memberi pelayanan
pada perempuan yang mempunyai kebutuhan atau masalah dalam bidang kesehatan ibu
dimasa hamil, persalinan, nifas, bayi setelah lahir, serta keluarga berencana.
Mengambil keputusan dengan prinsip
kemitraan dengan perempuan dan mengutamakan keamanan ibu,janin atau bayi dan
menolong serta kepuasan perempuan dan keluarganya.
Asuhan kebidanan diberikan dengan
mempraktikkan prinsip-prinsip bela rasa , kompetensi, suara hati, saling
percaya dan komitmen untuk memelihara serta meningkatkan kesejahteraan ibu dan
janin atau bayinya.
stikes tri mandiri sakti bengkulu ^_^ |